Breaking News

Mempersiapkan Generasi Emas 2045

Peranan  Orang Tua dalam Mempersiapak Generasi Emas

 Oleh, Dilla, S.Pd.

Pemerhati Pendidikan dan Anak

 

Jangan paksakan anakmu menjadi sepertimu, karena dia diciptakan bukan untuk zamanmu~ [Ali bin Abi Thalib]

Menjadi orang tua adalah suatu anugerah luar biasa yang Allah berikan, karena tidak semua orang bisa merasakan dan menikmati peran tersebut. Dan orang tua adalah sebagai fasilitator bagi anak-anaknya agar mereka tumbuh menjadi insan yang mampu menyelesaikan persoalan hidup dengan iman dan ilmu. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Mendidik anak pertama kali ditanamkan bukan ketika mereka masuk dalam pendidikan formal, melainkan pendidikan anak yang pertama ada pada keluarga. Keluarga adalah lembaga pendidikan pertama yang di terima oleh anak dengan pola asuh yang diberikan orang tua yang akan melahirkan generasi harapan bangsa. Maka dari itu pendidikan keluarga memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi emas. Berbicara tentang generasi emas. Pada tahun 2045 Indonesia mencanangkan diri sebagai negara yang berada pada generasi Emas.

Yakni sebuah generasi dalam suatu keadaan yang mana tunas-tunas harapan bangsa memiliki karakter baik, kuat, produktif, cerdas, dan solutif, yaitu generasi yang mampu menemukan solusi dalam penyelesaian dari setiap masalah yang dihadapi. Generasi emas merupakan anak didik yang diharapkan bakal menjadi penerus kemajuan bangsa ini. Mereka kini masih berusia anak PAUD dan remaja, yang suatu saat nanti 20 sampai 25 tahun lagi mereka akan berperan membawa Indonesia ini menuju pada masa kegemilangan atau malah kemunduran. Itu semua ditentukan bagaimana kualitas pola asuh pendidikan dalam keluarga.

Syariat Islam mengajarkan, mendidik dan membimbing anak merupakan amanat yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang tua.

Hadits Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam, artinya:

 “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” [HR: Bukhari]

Hadits tersebut mengandung penjelasan bahwa sesungguhnya kesuksesan atau masa depan anak adalah tergantung bagaimana orang tua mendidik dan membimbingnya. Juga mengandung arti bahwa setiap anak juga yang telah lahir sesungguhnya sudah memiliki potensi, namun potensi itulah yang kemudian bisa menghasilkan sesuatu yang maksimal, jika di asah oleh lingkungan (keluarga dan sekitar) dengan baik.

Konsep pendidikan dalam Islam ini mengajarkan pola asuh yang dilakukan oleh orang tua juga termasuk mencakup bagaimana orang tua mampu membentuk akhlaqul karimah terhadap anak-anaknya. Pengaruh orang tua bisa mencakup lima dimensi anak, yaitu fisik, emosi, kognitif, sosial, dan spiritual. Banyak model pola asuh yang dapat dipilih yang bisa disesuaikan dengankaraker anak. Konsep pola asuh dalam Islam lebih berorientasi pada praktik pengasuhan.

Adapun metode-metodenya adalah sebagai berikut:

Pertama, pola asuh yang bersifat keteladanan. Kedua, pola asuh yang bersifat nasihat. Di dalamnya mengandung beberapa hal. Pertama, seruan atau ajakan yang menyenangkan disertai dengan penolakan yang lemah lembut jika memang ada perilaku anak  yang diangggap tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Kedua, metode cerita yang disertai perumpamaan yang mengandung pelajaran dan nasihat. Ketiga, gabungan antara metode wasiat dan nasihat. Ketiga, pola asuh dengan perhatian atau pengawasan yang meliputi perhatian dalam pendidikan sosialnya, terutama praktik dalam pembelajaran, pendidikan spiritual, moral, dan konsep pendidikan yang berdasarkan pada nilai imbalan (reward) dan hukuman (punishment) terhadap anak.

Secara umum, pola asuh dalam Islam adalah mempersiapkan generasi muda yang memiliki moral yang mengacu dalam norma-norma Islam dan membentuk generasi yang beradab dan berilmu. Dalam menghadapi generasi emas bangsa Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas baik. Kini kita semua harus sadar bahwa aset terbesar Indonesia bukan hanya sekadar tambang, gas, minyak, hutan, ataupun segala macam hasil bumi, akan tetapi asset terbesar bangsa ini adalah manusia Indonesia sendiri. Tanggung jawab kita sekarang adalah mengembangkan kualitas manusia Indonesia. Karena manusia yang terdidik dan tercerahkan adalah kunci kemajuan bangsa.


 

Tidak ada komentar