Breaking News

Pendidikan di Tengah Wabah

Dilla, S.Pd. 
Pemerhati Pendidikan dan Anak

Pada perang dunia ke-2 ketika bom atom menghancurkan Nagasaki dan Hirosima, Kaisar Hirohito di Jepang bergegas mengumpulkan para jendral yang selamat. Pertanyaan pertamanya adalah “Berapa jumlah guru yang tersisa?” dia menyuruh mengumpulkan para guru yang selamat. Begitu besarnya peran dan fungsi guru bagi seorang pemimpin, menyiratkan bagaimana pentingnya dunia pendidikan sebagai salah satu sektor yang menjadi perhatian bagi keberlangsungan suatu bangsa. Terlepas dari apa dan bagaimana  kondisi serta keadaan yang dihadapai oleh bangsa, pemerintah sebagai garda terdepan tetap harus menunjukkan komitmen yang tinggi  kepada sektor pendidikan sebagai kunci kemajuan bangsa.

Demikian juga yang terjadi di negara kita saat ini. Sejak pandemi covid-19 menyapa hampir semua negara di dunia, otomatis berbagai sektor yang menunjang kehidupan manusia menjadi lumpuh. Semua pelayanan kemasyarakatan dan proses industri besar maupun kecil menjadi terhenti.  Tidak terkecuali dengan sektor pendidikan, semua sekolah dari TK, sampai Perguruan Tinggi harus melakukan pembelajaran daring dan luring dari rumah masing-masing. Pemerintah memberlakukan PSBB (Pembetasan Sosial Berskala Besar) dan Lockdown  untuk membatasi penyebaran virus yang tak kasat mata ini.

Bagaimana dengan dunia pendidikan? Di mana–mana kita dengar jeritan guru, masyarakat dan orang tua dengan berbagai polemik pembelajaran daring dan luring ini. Mulai dari pemberian tugas dengan menggunakan kuota internet yang tidak sedikit. Anak-anak yang susah di atur, gawai android tidak ada, dan sinyal internet yang bermasalah ketika pembelajaran daring harus dilakukan. Walau bagaimanapun pembelajaran  harus tetap berjalan meskipun itu dari rumah. Pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena wabah, ilmu harus tetap digali demi kemajuan suatu negeri. Karena kemajuan suatu bangsa terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya, yang berkaitan erat dengan dunia pendidikan.

  Pemerintah sebagai ujung tombak pengatur dan pelaksana pembangunan dan juga pembiayaan di berbagai sektor pelayanan, tidak lepas tangan dengan keadaan dan situasi ini. Pendidikan tetap menjadi fokus utama pemerintah di tahun 2020 ini, dengan alokasi 20% atau berkisar Rp. 152,69 triliun dari APBN. Hal ini ditujukan untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, karena kita masih menduduki peringkat ke-62 di dunia. Dalam arti kata, tingkat pendidikan kita di Indoneisa masih berada di dalam kulivikasi rendah. Oleh karena itulah selama sepuluh tahun terakhir pemerintah menganggarkan biaya pendidikan 20% untuk pembangunan infrastruktur di dunia pendidikan. Bisa dilihat dari diagram berikut!

 Sumber : https://www.kemenkeu.go.id

APBN tahun anggaran 2020 ini berjumlah sekitar 508,1 triliun. Meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 478,4 triliun. Jadi anggaran dana pendidikan adalah keseluruhan pembiayaan dan pengeluaran yang berupa sumber daya (Input) baik berupa barang maupun berupa uang yang ditujukan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar. Apa saja sasaran pembiayaan dalam anggaran pendidikan ini, mulai dari riset oleh LPDP, beasiswa S2/S3 LPDP, KIP kuliah, Kartu Indonesia Pintar, BOP PAUD berupa DAK non fisik, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sarpras PAUD berupa DAK fisik, bangunan/rehab ruang kelas, dan bangun/rehab kampus. Belum lagi anggaran sertifikasi guru yang tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Begitu besarnya perhatian pemerintah untuk dunia pendidikan, sudah seharusnya diapresiasi oleh semua pihak. Berbagai pos anggaran tidak dipotong dalam masa pandemi ini, semua disalurkan untuk pembiayaan  dan pendanaan proses pendidikan, baik dari segi sarana dan prasarana, maupun fasilitas pendidikan itu sendiri. Peningkatan kualitas  sumber daya manusia yang bergerak dalam dunia pendidikan, kebutuhan oprerasional sekolah, siswa, guru dan pembiayaan peningkatan komponen pendidikan yang ada di lembaga ini. Dengan anggaran khusus yang diberikan kepada sektor ini diharapkan bisa mengejar ketertinggalan kita dari Negara lain. Maju tidaknya suatu bangsa tergantung maju atau tidaknya pendidikan di negara tersebut.

Di masa pandemi covid-19 ini, banyak anggaran yang harus dialihkan dan dipakai untuk mengatasi krisis ini. Di mana-mana masyarakat menjerit karena tidak bisa bekerja dan menghasilkan, otomatis pemerintah mengambil alih untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk meringankan beban masyarakat. Pemerintah harus mengorbankan berbagai anggaran dari beberapa sektor untuk mengatasi masalah ini, namun tidak untuk sektor pendidikan. Ternyata pembiayaan pendidikan tidak diganggu atau dikurangi. Kemenkeu (Kementrian Keuangan) menjelaskan, “Di masa pandemi covid–19 ini pembiayaan pendidikan tidak akan diganggu ataupun dikurangi. Bagaimana caranya yaitu melalui dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan.”  Ujar Kemenkeu (14/04/2020). Hal ini diatur melalui perpu nomor 1 tahun 2020.

Dunia pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) setiap bangsa, harus mendapat perhatian khusus dalam menjalankan programnya. Staf khusus Mentri Keuangan Yustinus Prastowo juga menjelaskan, bahwa saat ini anggaran pendidikan sekitar Rp 508 triliun secara khusus tidak dipangkas. Padahal, semua kementrian anggarannya terkena pemotongan untuk penanganan covid-19 ini. Kemenkeu sebagai lembaga resmi yang mengatur tentang keuangan dan belanja negara, sudah melakukan pengelolaan dan penyaluran anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam penyaluran dananya. Dengan ini diharapkan sekolah bisa lebih leluasa dalam hal pendanaan dan pembiayaan operasional sekolah

Apa tujuan dari pembiayaan pendidikan? Sebagai hasil akhir untuk mutu pendidikan yang terjaga. Dengan kata lain, pembiayaan pendidikan adalah upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan pendidikan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga mampu bekerjasama dilingkup lokal, regional, nasional, maupun internasional. Begitu besarnya peran APBN bagi dunia pendidikan,  melalui Kemenkeu pemerintah terus mengupayakan dan mendukung dunia pendidikan dan melindunginya dari dampak pandemi.  Berbagai usaha dilakukan agar tidak ada pemotongan dalam sector pendidikan ini. Bagaimanapun wabah memburu saat ini, pendidikan tetap harus melaju. 

2 komentar: