SURAT PRIBADI DAN SURAT DINAS ( PENGERTIAN, FUNGSI DAN CIRI)
1. Pengertian Surat Pribadi dan Surat Dinas
a. Surat Pribadi
Surat pribadi yaitu surat yang
isinya menyangkut persoalan pribadi, yang ditulis atau dikirimkan oleh
seseorang (seorang pribadi) ke anggota keluarga, teman sejawat, atau kepada
orang lain yang telah dikenal dengan baik secara pribadi.
b.
Surat Dinas
c. Menurut Semi (2009:348), “Surat resmi (surat
dinas) adalah surat yang isinya terkait masalah kedinasan yang ditulis atau
dikeluarkan oleh suatu lembaga atau organisasi untuk seseorang atau untuk
lembaga atau organisasi lain atau sebaliknya, dikirimkan oleh seseorang kepada
suatu lembaga atau organisasi.”
d. Fungsi Surat Pribadi dan Surat Dinas
Pembuatan surat dinas/surat
resmi memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1)
Sebagai media komunikasi antardinas
Komunikasi antardinas adalah
komunikasi dalam dinas itu sendiri.
Misalnya komunikasi antara dinas sosial Kabupaten Padang dengan dinas sosial Kabupaten Padang Panjang. Wujud komunikasi antardinas dapat
berupa teguran, suat undangan sidang,
atau surat penunjukan untuk melaksanakan tugas
tertentu.
2) Sebagai dokumen tertulis
Surat merupakan bukti tertulis
keluar-masuknya informasi. Oleh
sebab itu, semua surat dinas perlu disimpan dan diarsip dengan baik. Surat disimpan menurut kode masing-masing berdasarkan jenis dan sifatnya.
Keluar-masuk surat haru dicatat
dalam agenda berdasarkan urutan waktu. Penyimpanan dokumen tertulis yang baik akan membantu dan
memudahkan pencarian data
sewaktu-waktu dibutuhkan.
3) Sebagai alat pengingat
Surat dapat dipakai sebagai alat
kontrol dan pengingat.
4) Sebagai pedoman kerja
Surat yang berisi pedoman kerja, seperti
surat pembagian tugas, surat instruksi,
dan surat keputusan.
5) Sebagai wakil penulis
Surat gambaran pikiran, ide, pendapat dari
si pembuat atau pengirim surat.
Dalam hubungan ini penulis atau pembuatan surat merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dengan isi surat.
2. Ciri Surat Pribadi dan Surat Dinas
a.
Ciri Surat Pribadi
1)
Surat pribadi berisi unsur tanggal surat,
alamat surat, pembuka surat, pendahuluan, isi, dan penutup surat, serta nama
pengirim surat atau juga tanda tangan.
2)
Isi surat pribadi berkaitan dengan masalah
pribadi menanyakan kabar, keperluan pribadi, dan tujuan komunikasi pribadi yang
lain.
b.
Ciri Surat Dinas
1)
Surat dinas berisi tentang keperluan kedinasan
yang bersifat resmi.
2)
Surat dinas berisi kop surat, nomor surat,
tanggal surat, lampiran, perihal, alamat surat, salam pembuka, isi surat,
paragraf penutup, nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat, serta nama
dan tanda tangan penulis surat.
3)
Surat dinas hanya boleh ditulis oleh sebuah
instansi kepada instansi lain atau individu. Seseorang atas nama individu tidak
diperbolehkan menulis surat dinas. Oleh sebab itulah, pada surat dinas ada
kepala surat dan nomor surat.
4) Isi surat dinas berkaitan dengan topik kedinasan. Misalnya, undangan rapat, permohonan maaf suatu instansi kepada orang/instansi/perusahaan, lamaran pekerjaan, surat permintaan izin tidak masuk, izin menggunakan tempat, dan sebagainya.
Tidak ada komentar