Breaking News

Penyuluhan Bahasa di Ruang Publik


Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi mengadakan penyuluhan dan pelayanan profesional terhadap lembaga pengguna Bahasa di ruang publik. Kegiatan ini diadakan selama tiga hari mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2022, di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.  

Peserta kegiatan ini berjumlah sebanyak 40 orang yang berasal dari berbagai dinas 
Yang ada di Kota Bukittinggi,  diwakili oleh dua orang di setiap dinas terkait, diantaranya; dari Sekretariat Badan Keuangan,  Badan Perencanaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata,  Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kantor Satpol PP, Polres, PT.PLN, Bank Pembangunan Daerah, PT Telkom, dari RSAM, RS Yarsi, dan perwakilan dari satu orang guru di semua SMP dan MtsN se - Bukittinggi satu persekolah.  

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Kota Bukittinggi Bapak Martias Manto, M.M. di hadiri oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Bapak Melfi Abra, M.Si. kepala UPT Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat Bapak Aminulatif, S.E., M.Pd. ketua pelaksana dari Balai Bahasa, Bapak Wahyudi, M. Hum. dan semua peserta dari berbagai dinas di Kota Bukittinggi. Begitu pentingnya penggunaan bahasa di ruang publik termasuk dalam penulisan surat dinas, maka pemerintah Kota Bukittinggi sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Sudah seharusnya tugas kita semua memasyarakatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.


Kegiatan di hari pertama diisi oleh Bapak Aminulatif, S.E., M.Pd. membahas tentang penulisan surat dinas yang benar. Ternyata masih banyak kesalahan penulisan dalam surat dinas dari berbagai instansi.  Mulai dari kop atau kepala surat,  isi dan penutup surat. Di hari itulah diberikan padanan,  dan penulisan singkatan pada surat yang benar. Misalnya, untuk penulisan website yang ada di kop surat seharusnya ditulis laman, Email harusnya Pos-el, penulisan singkatan juga seharusnya mengikuti aturan EBI yang benar. 

Hari kedua di isi oleh Ibu Lismelinda, M.Pd. membahas tentang penggunaan bahasa di ruang publik.  Seperti penggunaan bahasa di spanduk,  plang, slogan dan aturan- aturan umum lainnya di ruang publik.  Masih banyak keterangan yang ada di setiap layanan masyarakat masih mengunakan bahasa yang kurang tepat. Masih banyak merk dagang yang memakai tulisan asing dan penulisan kalimat yang kurang efektif. 


Hari ketiga kegiatan dilanjutkan dengan membahas tata kalimat dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik oleh Ibu Diana, M.Pd. kegiatan terakhir ini diisi dengan pembahasan masih banyaknya kalimat dalam pemberitahuan di layanan publik yang masih salah penggunaan bahasanya. Baik dari segi ejaan kata, makna kata, makna istilah dan tatanan kalimat yang tepat 

Sudah seharusnya tugas kita bersama untuk menggunakan dan menjunjung tinggi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar apalagi di ruang publik.  Karena masyarakat akan menilai apa yang ada di ruang publik itu adalah bahasa yang baik dan patut ditiru. Oleh karena itulah di setiap dinas terkait harus mampu menggunakan bahasa dan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia,  melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing. 


Kegiatan ini akan dibina selama tiga tahun oleh Balai Bahasa dari semua dinas terkait yang hadir di dalam kegiatan ini. Tugas pertama adalah mengirimkan dokumen resmi dan semua penulisan aturan dan pengumuman di layanan publik dinas terkait. Dengan harapan akan dibenahi semua kekurangan yang ada dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

Boleh menggunakan bahasa asing dalam penulisan aturan di ruang publik,  namun tetap ditulis bahasa Indonesianya lebih dahulu,  dan ukurannya pun harus lebih besar daripada bahasa asing atau bahasa daerah. Kalau bukan kita yang menjunjung tinggi bahasa Indonesia siapa lagi. Karena semua sudah ada aturan dan undang-undangnya. Bahkan dalam sumpah pemuda pada tahun 1928 pun, sudah disampaikan pada poin ketiga menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan untuk periode dan tahun berikutnya, dengan peserta yang lebih banyak lagi. 

Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat sangat konsen dalam memberikan penyuluhan bahasa ke seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat, sudah selayaknya kita mendukung semua kegiatan UPT ini untuk selalu mengutamakan dan menjunjung tinggi penggunaan bahasa Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari.  
Silakan mengunjungi media sosial Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat di 
Fb. balaibahasasumatrabarat
Ig. @balaibahasasumatrabarat 



Tidak ada komentar