Breaking News

Jejak Ekonomi Kerakyatan

Dilla, S.Pd. Pemerhati Pendidikan dan Anak


Bung Hatta adalah salah seorang tokoh proklamator Indonesia, pejuang kemerdekaan. Beliau merupakan salah satu pemikir terhebat yang dimiliki bangsa ini. Tidak hanya sebagai negarawan, Beliau juga merupakan tokoh ekonomi, termasuk pelopor koperasi yang membuatnya dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Banyak keteladan yang bisa dicontoh dari sosok Bung Hatta. Banyak pemikiran Bung Hatta yang sampai sekarang masih dipakai. Karya tulisnya menjadi rujukan bagi para akademisi, Hatta adalah salah seorang tokoh nasional yang paling produktif dalam menulis. Karena kegemarannya membaca, banyak menghasilkan tulisan dan koleksi buku Beliau jumlahnya ribuan eksemplar, sekarang ini koleksi buku Hatta bisa dibaca di pustaka yang dikelola oleh anaknya. 

Salah satu keahlian Hatta adalah menulis artikel dan buku  di bidang ekonomi. Perhatian Hatta terhadap ekonomi tidak lepas dari sosok ibunya yang berasal dari keluarga pedagang di Bukittinggi. Bahkan mamak ‘Pamam’ Beliau juga pedagang sukses di Jakarta. Sementara Gaek ‘kakek’ dari Hatta mempunyai ekspedisi untuk pengiriman barang, dengan ini juga Hatta belajar bagaimana memanajemen sebuah usaha. Karena melihat keseharian dari keluarganya jugalah yang akhirnya membuat Hatta tertarik dengan bidang ini. Di Padang, Beliau mengenal pedaganga-pedagang yang masuk anggota Serikat Oesaha dan aktif dalam Jong Sumatranen Bond sebagai bendahara.

Keseriusan Hatta di bidang ekonomi dibuktikannya dengan masuk ke Nederland Handelshogeschool, Roterdam, Belanda pada tahun 1921-1932. Di sana ia bergabung dengan Perhimpunan Indonesai dan lulus dalam ujian ekonomi perdagangan pada tahun 1923. Seriusnya Hatta menggeluti pendidikan di bidang ekonomi ini sebagai cita-citanya untuk membangun bangsa Indonesia yang bermartabat. Hattalah yang mencanangkan dan memulai sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat. Lebih dikenal dengan ekonomi kerakyatan salah satunya dengan mendirikan koperasi.

Ekonomi Kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang pelaksanaannya berdasarkan pada kepentingan serta kemakmuran rakyat. Ekonomi ini mengatur, agar produksi penting yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan tidak jatuh ke tangan seseorang yang berkuasa sehingga menyebabkan oligarki dan penindasan rakyat. Dalam ekonomi kerakyatan memegang tiga prinsip dasar yang menjadi tolok ukur berjalannya ekonomi ini. Adapaun tiga prinsip dasar itu adalah; 1. Pasal 33 ayat 1. “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.” 2. Pasal 33 ayat 2, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai  hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” 3. Pasal 33 ayat 3, “Kekayaan alam yang terkandung  di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperguanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Dari ketiga prinsip dasar tersebut, Hatta ingin merealisasikan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Karena itu peran negara dituntut sangat besar dalam sistem ekonomi ini. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat dituntut untuk dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan ekonomi yang diselenggarakan negara. Sementara sebaliknya, sistem ini pun menuntut pemerintah untuk mampu mewujudkan iklim dan suasana yang kondusif bagi perkembangan dan pertumbuhan dunia usaha.

Sekarang ini sistem ekonomi kerakyatan masih di pakai di negara kita, selain sibuk dengan tugas kenegaraan, Beliau juga aktif menulis artikel tentang politik dan ekonomi. Dengan bernas Hatta menyampaikan buah pikirannya tentang sistem perekonomian Indonesia yang harus berpihak kepada rakyat. Bukan hanya pada pemerintah dan pemilik modal saja. Keseriusan Hatta di bidang ini terus berlanjut bahkan saat dipenjara oleh Belanda di Glodok pun, ia menghabiskan waktunya dengan menulis buku berjudul Krisis Ekonomi dan Kapitalisme.

Setelah menjabat sebagai Wakil Presiden Pertama Indonesia, Hatta tetap aktif dengan pemikiran ekonomi kerakyatannya. Puncaknya ketika Beliau berpidato pada 12 Juli 1951 dalam memperingati Hari Koperasi di Indonesia. Lalu Beliau diangakat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi di Bandung. Pemikirannya tentang koperasi tertuang dalam buku berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Pada peringatan hari koperasi pertama pada tahun 1952, Hatta menyebutkan bahwa dalam kenyataannya kemakmuran rakyat tidak lahir berbarengan dengan kemerdekaan dan kedaulatan yang didapatkan oleh Indonesia. Kemakmuran yang menjadi cita-cita koperasi tidak lahir begitu saja, perlu diusahakan dan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh.

Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, memiliki semangat yang tinggi untuk memajukan perekonomian Indonesia, dengan tetap melihat situasi ekonomi Indonesai secara realistis. Menurutnya koperasi memiliki peran utama untuk mengarahkan bagaimana perekonomian Indonesai seharusnya berlangsung. Idealism koperasi didefinisikan olehnya sebagai usaha bersama berdasar pada azas kekeluargaan. Di dalamnya, anggota-anggotanya saling bekerja sama, nilai kekeluargaan dijunjung tinggi.

Sejatinya konsep usaha bersama juga bisa berlangsung dalam perusahaan yang berorientasi kapitalis. Di dalamnya terdapat kerjasama antara majikan dan pekerja.  Namun dalam hubungan relasional itu, menurut Hatta terdapat unsur paksaan. Di satu sisi majikan memerlukan pekerja agar perusahaan beroperasi. Di sisi lain, pekerja membutuhkan majikan yang memberinya upah. Dari sini jugalah akhirnya tercipta kelas social yang berbeda antara majikan dan buruh atau pekerja. Di dalam koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh. Relasi antara pihak-pihak yang terkait di dalamnya berdinamika dengan azas kekeluargaan.

Hatta menyatakan bahwa koperasi akan mendidik seseorang untuk mampu menolong dirinya sendiri dan secara bersama-sama dengan kehadiran anggota lain. Dalam koperasi juga diajarkan bagaimana orang untuk berdemokrasi. Dan kunci dari demokrasi adalah toleransi.  Koperasi harus terbuka dengan organisasi atau lembaga di luar koperasi, karena itulah koperasi harus bisa bekerjasama dengan lembaga lain yang bergerak dalam bidang social kemasyarakatan, pendidikan juga kebudayaan. Satu lagi menurut Hatta munculnya relasi antara majikan dan buruh harus dikikis habis

Saat ini sudah selayaknya kita sebagai generasi muda bisa menerapkan prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh Bung Hatta. Banyak keteladanan dan ajaran beliau yang seharusnya bisa kita jadikan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Koperasi dan ekonomi kerakyatan akan berjalan dengan baik sesuai harapan jika setiap anggota dan semua kita menyadari apa arti pentingya toleransi yang berazaskan kekeluargaan, dan kerakyatan.

Tidak ada komentar